Generasi dan Regenerasi
1. GENERASI
Generasi merupakan suatu masa di mana kelompok manusia pada
masa tersebut mempunyai keunikan yang dapat memberi ciri pada dirinya dan pada
perubahan sejarah atau zaman. Menurut Notosusanto, pengertian generasi itu
sendiri sebenarnya lebih berlaku untuk kelompok inti yang menjadi panutan
masyarakat zamannya, yang dalam suatu situasi sosial dianggap sebagai pimpinan
atau paling tidak penggaris pola zamannya (pattern setter). Di Indonesia, dianggap
telah ada empat generasi, yaitu generasi ‘20-an, generasi ’45, generasi ’66,
dan generasi reformasi (’98).
Suatu generasi harus siap untuk menghadapi tantangan pada
zamannya, melaksanakan pembangunan dengan sumber daya yang ada dan akan ada,
serta menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan dari pembangunan dan sumber
daya-sumber daya tersebut. Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem dan
mekanisme pembangunan dalam keseluruhan yang melibatkan semua pihak, baik
aparatur, peraturan, pengawas, maupun rakyatnya (grass-root). Selain hal
tersebut, diperlukan juga kajian-kajian sosial seperti ekonomi, kependudukan (demografi)
dan ekologi untuk pendukungnya. Cara pandang kita terhadap pengertian generasi,
baik dari sisi terminologi maupun fakta dan persepsinya tidak dapat dilakukan
dengan terlalu sederhana. Dari generasi ke generasi selalu memunculkan
permasalahan yang khusus dan pola penyelesaiannya akan khas pula tergantung
faktor manusia dan kondisi yang ada pada zamannya.
Masing - masing generasi mencoba menjawab tantangan yang
khas pada masanya dan seharusnyalah dipandang secara menyeluruh (holistik)
untuk mempelajari dan mengkajinya. Pemahaman tentang sejarah dan wawasan yang
luas sangat mempengaruhi tantang penilaian dan persepsi terhadap keberadaan
suatu generasi dan masyarakat secara keseluruhan.
Bila dikaitkan antara generasi dengan pembangunan, maka
keberadaan generasi tidak akan terlepas dari karakter dan ciri-ciri penduduk
suatu bangsa beserta kondisinya. Masalah penduduk yang meliputi jumlah, komposisi,
persebaran, perubahan, pertumbuhan dan ciri-ciri penduduk berkaitan langsung
dengan perhitungan-perhitungan pembangunan, baik konsep, tujuan maupun strategi
pembangunan suatu bangsa.
Penduduk pada suatu
bangsa dapat merupakan modal yang sangat penting bagi pembangunan sumber daya,
tetapi jika tidak dipelajari dan disesuaikan akan dapat menjadi faktor
penghambat yang cukup penting pula. Masing-masing negara mempunyai kebijakan
regenerasi yang berbeda dalam menangani masalah penduduk dan dalam melakukan
kaderisasi.
Pemuda itu harus memiliki
satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan
sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu
pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai
pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan
yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan
bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu
para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan
yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi
berikutnya, setiap generasi memiliki ciri-ciri khas corak atau watak pergerakan
/ perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia
pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan
generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
2. REGENERASI
Regenerasi ada dua, yaitu :
Pertama, regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya pergantian dari
generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada sekelompok manusia pada
umumnya, Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja,
berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
Kedua, regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini
sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku
primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut
inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut
regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah
proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta
dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya.
Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa
diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan
suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian
nilai-nilai budaya nenek moyang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar